Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Gatot menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Gatot diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan jual beli jabatan dan proyek di Kabupaten Cirebon. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Gatot diduga menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Gatot diduga menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 100 juta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). Gatot diduga menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra agar dilantik dalam jabatan tersebut. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)