Mobil Dilarang Parkir di Halaman Sekolah

Sejumlah orangtua murid meminta pihak Yayasan Perguruan Buddhis Bodhicitta Medan, Sumatra Utara, agar memindahkan lokasi parkir mobil ke luar sekolah.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Maret 2012, 12:22 WIB
Liputan6.com, Medan: Sejumlah orangtua murid meminta pihak Yayasan Perguruan Buddhis Bodhicitta Medan, Sumatra Utara, agar memindahkan lokasi parkir mobil ke luar sekolah. Langkah ini dilakukan agar peristiwa tertabraknya belasan murid TK pada Jum'at lalu tidak terulang lagi.

Senin (5/3), kegiatan belajar mengajar di Yayasan Perguruan Buddhis Bodhicitta  sudah berjalan normal. Sebagian murid belajar seperti hari biasa sebagian lain juga bermain di halaman sekolah. Namun aktivitas mereka sedikit terganggu karena garis polisi masih dipasang di halaman pascainsiden guru Marini yang menabrak belasan murid TK saat memundurkan mobilnya Jumat lalu.

Sejumlah orangtua murid khawatir akan keselamatan anak mereka. Mereka meminta pihak yayasan memindahkan lokasi parkir mobil dari halaman sekolah agar peristiwa memilukan terebut tidak terulang lagi.

"Takutnya kejadian lagi," kata Elpina, orangtua murid.

Begitu pula yang disampaikan Syunkwan. "Di luar lapangan sekolah lah," tegasnya.

Permintaan tersebut direspon pihak sekolah dengan memasang larangan parkir kendaraan di areal sekolah. Hari ini, polisi akan menggelar rekontruksi ulang setelah Sabtu lalu batal dilakukan.

Peristiwa memilukan itu sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV, mobil yang dikendarai guru Marini mundur dan menabrak belasan murid yang sedang berolahraga. Meski telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) guru Marini diketahui baru lima bulan bisa mengemudikan mobil. Hasil pemeriksaan polisi menyatakan MK dinyatakan sebagai pelaku tunggal peristiwa ini.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya