Polisi Tahan Pegawai Rutan Cipinang yang Bantu Narapidana Kabur

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rutan Cipinang.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Des 2018, 18:43 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan pegawai Rutan Cipinang berinisial I yang diduga membantu narapidana narkoba melarikan diri. Dia kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, pihaknya langsung melaporkan ke polisi lantaran I diduga kuat membantu pelarian narapidana Muhamad Said.

"Sudah diamankan oleh pihak Polda. Sudah dibawa ya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (10/12).

Dia menambahkan, laporan itu berdasarkan rekaman CCTV yang memperlihatkan kalau I membantu pelarian Muhamad Said.

"Dari itu, kita langsung koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan hasilnya menyerahkan I ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana," ujar Oga.

Atas laporan tersebut, polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rutan Cipinang. "Sudah ditahan Sabtu malam. Sudah dua malam," kata Oga.

Lebih lanjut Oga menambahkan, pihaknya akan menindak tegas I. Ia mengatakan sudah merekomendasikan untuk memecatnya.

"Pecat, saya rekomendasikan dan harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.

 

2 dari 2 halaman

Buru Narapidana

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Oga mengungkapkan, pihaknya tengah memburu Muhammad Said, napi yang terjerat kasus narkoba. Hingga kini, sang napi masih menjalani persidangan dan belum divonis.

Namun, beredar kabar dia dituntut seumur hidup atas perkara yang menimpanya.

"Masih sidang, belum inkrach," kata dia.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya