Penyelundupan Sabu Seberat 29 Kilogram Digagalkan Polisi Jelang Tahun Baru

3 dari 12 orang tersangka dicegah tim gabungan Polri dan Bea Cukai saat akan menyelundupkan sabu di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Des 2018, 09:30 WIB

Fokus, Jakarta - Dari operasi yang dilakukan selama dua pekan terakhir, petugas gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai berhasil mengamankan 12 orang tersangka dengan barang bukti narkoba seberat 29 kilogram sabu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (8/12/2018), tiga dari 12 orang tersangka dicegah tim gabungan Polri dan Bea Cukai saat akan menyelundupkan sabu di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

Tersangka menyembunyikan sabu dalam sepatu. Rencananya 2 kilo sabu itu akan dikirim ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk merayakan tahun baru nanti. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya