Liputan6.com, Jakarta KPK selesai memeriksa 5 tersangka kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Mereka diantarannya adalah ketua majelis hakim dan advokat.
Advertisement
KPK selesai memeriksa 5 tersangka kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Mereka diantarannya adalah ketua majelis hakim dan advokat.
Diterbitkan 29 November 2018, 13:15 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK selesai memeriksa 5 tersangka kasus dugaan suap perkara perdata di PN Jakarta Selatan. Mereka diantarannya adalah ketua majelis hakim dan advokat.
Advertisement