Pengacara: Zumi Zola Terpukul Ditinggal Sang Ayah Saat Bermasalah dengan Hukum

Menurut Handika, Zulkiflin Nurdin memang sudah mengalami sakit kronis selama satu tahun.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Nov 2018, 10:43 WIB
Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Handika Hanggowongso mengatakan kliennya sangat terpukul dan sedih dengan kepergian sang ayah, Zulkifli Nurdin. Terlebih, Zumi saat ini tengah terjerat kasus korupsi.

"Beliau sangat sedih sekali atas meninggalnya almarhum, pada saat beliau ada masalah hukum lalu ayahandanya meninggal. Tentu ini persoalan berat bagi Pak Zumi Zola," kata Handika saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Dia enggan menjelaskan penyebab meninggalnya Zulkifli Nurdin. Menurut Handika, mantan Gubernur Jambi 1999-2010 itu memang sudah mengalami sakit kronis selama satu tahun.

"Sudah satu tahun almarhum mengalami sakit yang kronis sakitnya apa saya belum bisa menginformasikan‎," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

KPK Mengizinkan

KPK sendiri telah mengizinkan Zumi Zola untuk melayat sang ayah. Zulkfli rencananya akan dimakamkan di Jambi hari ini.

"Karena pertimbangan kemanusiaan, JPU tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 28 November 2018.

Saat ini, Zumi Zola merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Zumi dituntut 8 tahun penjara karena diduga menerima gratifikasi dan memberikan suap uang ketok palu ke anggota DPRD Provinsi Jambi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya