Pelelangan Kayu Perhutani di Jombang Diboikot

Puluhan penguasaha kayu jati memboikot pelelangan yang diadakan Perhutani Jombang, Jatim. Harga limit yang dipatok Perhutani dinilai masih teralu tinggi ketimbang harga pasar.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Juli 2002, 08:50 WIB
Liputan6.com, Jombang: Sekitar 70 pengusaha kayu se-Jawa yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Kayu Jati (HPKJ) memboikot pelelangan yang digelar Perhutani Jombang di Kantor Dinas Penerangan Daerah Jombang, Jawa Timur, baru-baru ini. Aksi ini dipicu oleh kebijaksanaan Perhutani setempat yang mematok harga kayu jauh lebih tinggi di atas harga pasar.

Menurut seorang peserta lelang, Anas, kenaikkan limit harga yang berlaku sejak 1 Juli silam ini untuk kualitas kayu A1 hingga A3, yakni berkisar antara 10 hingga 13 persen. Kenaikkan ini sangat membebani lantaran kondisi pasar kayu yang cenderung menurun seiring menguatnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Misalnya, kayu jati ukuran satu meter kubik, limit harga semula Rp 1 juta 536 ribu kini naik menjadi Rp 1.638.000. Bahkan, kenaikan harga tersebut belum termasuk biaya lelang, Pajak pertambahan nilai sepuluh persen, dan retribusi 2,5 persen.

Menanggapi pemboikotan ini, Administratur Perhutani Jombang Taufik Hidayat menilai kebijaksanaan kenaikan itu sudah melalui analisa pasar. Kendati demikian, bila pengusaha kayu masih ngotot dengan pendiriannya, Perhutani akan meninjau kembali kebijaksanaannya tersebut.(ORS/Agus Ainul Yaqin dan Danang Sumirat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya