E-Tilang Resmi Diterapkan, Polda Metro Pasang CCTV di 42 Titik

Ditlantas Polda Metro Jaya telah resmi menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang secara elektronik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Nov 2018, 12:59 WIB
CCTV terpasang di dekat alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/11). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau ERP secara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya telah resmi menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang secara elektronik.

Untuk mengembangkan sistem itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyatakan pihaknya akan memasang kamera pengawas di 40 titik persimpangan Jakarta pada 2019.

"Saat ini kami baru pasang dua titik. Tapi nanti tahun depan ada 40 titik dengan kamera pengawasnya 81 buah. Jadi satu titik tidak hanya dipasang satu kamera, ada dua kamera. Sehingga Kamera lebih banyak daripada titiknya," kata Yusuf di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (25/11/2018).

Yusuf menjelaskan, lokasi pemasangan kamera pengawas diprioritaskan di tempat-tempat yang sering berkumpulnya massa. Kemudian lokasi-lokasi yang tingkat pelanggaran lalu lintasnya tinggi.

"Sekitar Gelora Bung Karno, Monas akan kami pasang karena sering ada kegiatan massa," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kurangi Kemacetan

Yusuf mengklaim bertambahnya kamera pengawas bisa berdampak ke perilaku tertib pengguna jalan. Semakin banyak titik yang terpasang akan semakin bagus.

"Tentu yang pertama masalah kemacetan di situ banyak pelanggaran. Karena orang tidak tertib itulah sehingga terjadi macet," Yusuf memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya