Kasus Pencurian Sandal Jepit Mendunia

Warga dunia dan media internasional juga mengangkat kasus pencurian sandal jepit oleh pelajar di Palu, Sulteng, yang menjadi cermin sistem hukum di Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jan 2012, 17:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus pencurian sandal jepit dengan tersangka AAL, seorang pelajar di Palu, Sulawesi Tengah, tidak hanya mengusik rasa keadilan masyarakat di berbagai penjuru Tanah Air. Warga dunia dan media internasional juga mengangkat kasus yang menjadi cermin sistem hukum di Indonesia ini. Mulai dari saluran televisi berita internasional hingga surat kabar paling berpengaruh.

CNN dan BBC, misalnya, memberitakan kasus ini secara lengkap, mulai dari proses pengadilan, vonis, hingga Gerakan Seribu Sandal untuk tersangka AAL yang mewakili keprihatinan masyarakat kepada kriminalisasi anak dan sistem peradilan Indonesia. Demikian pula surat kabar New York Times yang menyoroti aksi solidaritas untuk AAL yang menjadi indikasi kekesalan publik atas penyalahgunaan kewenangan polisi.

Media-media internasional ini juga mencatat bahwa kasus pencurian sandal bukanlah kasus pertama yang mengusik rasa keadilan dan memicu solidaritas masyarakat luas. Tercatat kasus koin keadilan untuk Prita yang berhasil terkumpul sejumlah Rp 825 juta.

Dan yang terbaru kasus pencurian pisang di Cilacap, Jawa Tengah, dengan tersangka Kuatno dan Topan yang ternyata mengalami gangguan kejiwaan, juga memicu aksi solidaritas pengumpulan seribu pisang untuk keadilan.(ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya