Dianiaya Petugas, Pedagang Asongan Kereta Depresi

Akibat dianiaya petugas pengamanan Kereta Api Brantas, seorang pedagang asongan di Ngawi, Jawa Timur, terluka parah dan depresi berat.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Desember 2011, 04:47 WIB
Liputan6.com, Ngawi: Meski larangan berjualan di atas kereta api baru diberlakukan 1 Januari 2012, kekerasan yang dilakukan oknum petugas PT KAI terhadap pedagang asongan sudah terjadi. Akibat dianiaya, seorang pedagang asongan di Ngawi, Jawa Timur, terluka parah dan depresi berat.

Tumiyem menderita lebam dan depresi setelah turun dari kereta dua hari lalu. Korban diduga dianiaya petugas pengamanan KA Brantas karena berjualan di atas kereta, Kamis (29/12). Penganiayaan itu diduga terjadi saat kereta berjalan dari Stasiun Nganjuk menuju Madiun.

Hingga kini Tumiyem tidak mau mengungkapkan apa yang menimpanya. Namun menurut dokter, lebam di wajah Tumiyem akibat benturan benda tumpul. Meski kasus penganiayaan pedagang asongan ini sudah tersebar, petugas PT KAI di Stasiun Paron belum mendapat laporan mengenai insiden itu.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya