Liputan6.com, Solo: Setelah sempat dipadamkan PT PLN, lampu penerangan jalan umum di Kota Solo, Jawa Tengah, Ahad (25/12), dinyalakan kembali. PLN mematikan lampu penerangan jalan akibat Pemerintah Kota Solo menunggak bayaran tagihan listrik selama empat bulan yang mencapai Rp 8,9 miliar.
Sejumlah jalan utama sebelumnya pada Jumat malam silam gelap. Yang tampak hanya lampu-lampu yang dipancarkan dari mobil atau sepeda motor yang melintas. Hal sama juga terjadi di berbagai jalan protokol di Kota Solo.
PLN dan Pemerintah Kota Solo sempat mengadakan pertemuan. Namun tak membuahkan hasil apa-apa. Hingga akhirnya PLN memutuskan memadamkan lampu penerang jalan.
Adanya pemadaman ini tentunya merugikan masyarakat Solo yang selama ini dibebani pajak penerangan jalan umum. Sementara perihal tunggakan listrik, Pemkot Solo mengakui selama ini uang pajak dari rakyat digunakan untuk kepentingan lain. Pemkot Solo menyatakan, tunggakan listrik sudah dialokasikan pada 2012 mendatang.(AIS)
Sejumlah jalan utama sebelumnya pada Jumat malam silam gelap. Yang tampak hanya lampu-lampu yang dipancarkan dari mobil atau sepeda motor yang melintas. Hal sama juga terjadi di berbagai jalan protokol di Kota Solo.
PLN dan Pemerintah Kota Solo sempat mengadakan pertemuan. Namun tak membuahkan hasil apa-apa. Hingga akhirnya PLN memutuskan memadamkan lampu penerang jalan.
Adanya pemadaman ini tentunya merugikan masyarakat Solo yang selama ini dibebani pajak penerangan jalan umum. Sementara perihal tunggakan listrik, Pemkot Solo mengakui selama ini uang pajak dari rakyat digunakan untuk kepentingan lain. Pemkot Solo menyatakan, tunggakan listrik sudah dialokasikan pada 2012 mendatang.(AIS)