Polda NTB Tetapkan 47 Orang Tersangka

Semua tersangka dari unsur masyarakat yang menolak pertambangan. Belum ada polisi yang menjadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Des 2011, 15:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 47 orang tersangka terkait unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB. Saat ini, semua tersangka ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bima.

"Kita juga telah memeriksa 47 tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (25/12).

Menurut Saud, para tersangka tersebut dari unsur masyarakat semuanya. "(Mereka) masyarakat dari masa antitambang. Mereka melakukan pembakaran, perusakan beberapa daerah di  Bima," katanya.

Selain itu, lanjut Saud, korban luka-luka yang berjumlah 10 orang sampai saat ini yang masih dirawat rumah sakit. Sementara korban meninggal dunia sebanyak dua orang.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya