Liputan6.com, Jakarta Hari Senin (5/11) majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Advertisement
Hari Senin (5/11), majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Diterbitkan 05 November 2018, 19:36 WIBLiputan6.com, Jakarta Hari Senin (5/11) majelis hakim PN Garut memvonis dua orang pembakar bendara bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Advertisement