FOTO: Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Presiden Direktur Lippo Karawaci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 25 Okt 2018, 20:55 WIB
Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Presiden Direktur Lippo Karawaci
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Ketut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya