Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, memastikan tidak akan mencopot Ahmad Dhani Prasetyo sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) meski jadi tersangka.
"Tidak akan, karena sejak awal Ahmad Dhani memang ikut di dalam badan pemenangan, saya kira kasusnya di Jatim kita hargai proses hukum tapi secara nalar itu enggak logis," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Fadli menegaskan, pihaknya akan terus membela musikus itu. Sebab, Ahmad Dhani sudah menyatakan dukungannya pada Prabowo-Sandi.
"Ya akan terus mendampingi membela dan sampai kapan pun kita bela kok untuk mencari keadilan," ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga merasakan ada ketidakadilan dalam kasus Ahmad Dhani. Dia merasa Dhani dikriminalisasi.
"Jadi saya kira jelas ini merupakan suatu kriminalisasi terhadap hukum kita. Saya kira aparat polisi di Jatim harus melihat dengan jelas agar tidak jadi alat politik," ujarnya.
Tak Ganggu Kinerja
Dia juga menegaskan, kebedaraan Dhani tidak akan menganggu kinerja timses. Gerindra juga akan terus berusaha membela Dhani.
"Kita mengalami ketidakadilan hukum dlm kasus-kasus seperti yang dikenakan terhadap saudara Ahmad Dhani dan saudara Ahmad Dhani juga caleg. Caleg dari Gerindra di dapil 1 Jatim dari surabaya jadi memang itu wilayah dia juga gitu," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan video pilihan ini bawah ini: