Gus Dur: Pemilihan Presiden Langsung Perlu Pembubaran MPR

Mantan Presiden Abdurrahman Wahid mengemukakan perlu membubarkan MPR lebih dahulu untuk menerapkan sistem pemilihan presiden langsung. Pemerintah lebih senang menyerahkannya ke MPR.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Juni 2002, 00:09 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemilihan presiden secara langsung hanya bisa terwujud jika MPR dibubarkan terlebih dahulu. Sebab, keberadaan lembaga tertinggi negara saat ini tak sah dan berwenang mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945. Pendapat ini digelindingkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid dalam sebuah seminar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/6).

"Pemilihan presiden/wakil presiden secara langsung itu bisa kalau MPR dihapuskan. Kalau nggak, ngapain (ada) MPR, ada MPR itu apa kerjanya? Nggak ada kan. Itu mestinya. Jadi karena itu, ya, dalam soal presiden dipilih langsung, ya tunggu MPR-nya dibubarkan dulu," kata Gus Dur. Selanjutnya kata dia, yang ada adalah sistem bikameral ada DPR dan Dewan Perwakilan Daerah. Tiap lima tahun sekali mereka bersidang selama enam bulan menjadi MPR membuat GBHN. "Itu berarti kita tidak menyalahi Undang undang, kan," ujar Ketua Dewan Suro Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Bahkan, Gus Dur pesimistis proses amendemen yang dijadwalkan selesai Agustus mendatang tidak akan terpenuhi. Alasannya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memiliki 39 persen suara tidak mendukung perubahan pasal dalam UUD 1945 itu.

Memang, tarik ulur sistem pemilihan presiden belum usai. Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR belum mengetuk palu soal pasal krusial dalam amendemen UUD 1945. Menanggapi masalah ini, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menegaskan, pemerintah menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke MPR. "Pemerintah tak memberikan sikap apa pun," kata Mendagri di Jakarta, Rabu (26/6).

Sebagian besar fraksi menyetujui usulan pemilihan presiden langsung [baca: Sebagian Fraksi MPR Menyetujui Pemilihan Presiden Langsung]. Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lebih sreg jika MPR yang memilih presiden. Alasannya, pemilihan langsung dikhawatirkan menjadi alat politik antarelite. Menurut rencana, sistem pemilihan presiden akan diajukan dalam Sidang Tahunan MPR Agustus mendatang dan diterapkan dalam Pemilihan Umum 2004 nanti.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya