Sel Tahanan Ratna Sarumpaet Digeledah

Sebelumnya, beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan 'kicauan' di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2018, 14:03 WIB
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Minggu (7/10/2018), tempat Ratna Sarumpaet ditahan. Sebelumnya, beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan "kicauan" di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu tak terkait dengan kicauan tersebut. Namun, penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Operasi di dalam sel biasa. Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), HP, kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Terkait isi cuitan, Argo membantahnya. Namun, Argo mengiyakan tempat Ratna ikut diperiksa.

"Itu bukan hanya Bu Ratna saja. Kemaren semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, HP tidak boleh," beber Argo.

 

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Barang Mencurigakan

Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menambahkan, kalau penggeledahan itu merupakan SOP. Atas penggeledahan itu, polisi tak menemukan barang yang dilarang.

"Iya, itu SOP dan enggak ada barang-barang mencurigakan," kata Barnabas.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya