FOTO: Tersangka Perantara Suap Hakim PN Medan Kembali Diperiksa KPK

Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Okt 2018, 12:53 WIB
Tersangka Perantara Penyuap Hakim PN Medan Kembali Diperiksa KPK
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare.
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi diperiksa terkait suap perkara putusan di PN Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi diduga menjadi perantara tersangka Tamin Sukardi dalam sengketa jual lahan seluas 74 hektare. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka perantara penyuap Hakim PN Medan, Hadi Setiawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10). Hadi diperiksa terkait suap perkara putusan di PN Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya