Kasus Tewasnya Jakmania, Komdis PSSI Larang Persib Main di Pulau Jawa

Persib Bandung mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 02 Okt 2018, 12:12 WIB
Persib Bandung mendapat sanksi berat dari Komdis PSSI. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta - PSSI telah mengumumkan sanksi untuk Persib Bandung terkait tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, 23 September 2018.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menimpulkan ada beberapa pelangggaran kode disiplin yang dilanggar Persib. Salah satu yang paling fatal adalah intimidasi kepada ofisial Persija pada pertemuan teknis, melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan kepada suporter Persija.

Komdis PSSI juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan Persib gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan memberikan hukuman berat kepada klub Persib. Sanksi itu berupa pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Tak hanya itu, Persib juga mendapat larangan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

 

 

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

2 dari 3 halaman

Sanksi untuk Bobotoh

Selain menghukum klub, suporter Persib, Bobotoh, juga mendapat sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib, baik laga kandang maupun tandang Liga 1 sejak putusan ini dibuat hingga setengah musim kompetisi 2019.

Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

 

3 dari 3 halaman

Hukuman Panpel

Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya