Ketua DPR Desak KPK Selesaikan Kasus Century

Menurut Bamsoet, kasus Century harus segera diselesaikan karena sejumlah tokoh disebut-sebut ikut terlibat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2018, 06:47 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat hadir dalam rillis survei yang diadakan lembaga survei Charta Politika Indonesia di Jakarta, Selasa (28/8). Survei diadakan di delapan kota besar di Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus bailout Bank Century. Desakan itu ia sampaikan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century.

"Kami bersembilan inisiasi hak angket Bank Century. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung. Kehadiran kawan-kawan di sini menyatakan prihatin, kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang yang akrap disapa Bamsoet di Kompleks Palemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Menurut Bamsoet, kasus ini harus segera diselesaikan karena sejumlah tokoh disebut-sebut ikut terlibat.

"Antara lain adalah Pak SBY disinggung soal Demokrat. Ini tidak boleh dibiarkan, makanya kita mendorong agar ini dituntaskan. Apalagi ini jelang Pilpres dan Pileg supaya tidak dipolitisasi dan digoreng-goreng," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap, Komisi III DPR bisa terus mendorong KPK menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kata dia, DPR telah memberikan rekomendasi penyelesaian kasus Century.

"KPK sudah melakukan langkah-langkah menyelesaikan kasus ini, tetapi memang kawan-kawan tim belum ada progres berarti mengarah ke penuntasan. Kami percayakan kepada KPK menuntaskan ini agar tidak berhenti pada Budi Mulya," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Tidak Berhenti di Budi Mulya

Di tempat yang sama, salah satu inisiator Pansus Century lainnya, Mukhammad Misbakhun, juga berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan Budi Mulya. Kasus ini, lanjut dia, bisa disebut sebagai utang KPK.

"Dan isu ini adalah isu yang harus ditindak lanjuti, dimana sudah ada putusan pra peradilan dan ada putusan pra peradilan lanjutan karena KPK belum menuntaskan, nah ini ranahnya penegak hukum," ucapnya.

Dia pun berharap, KPK melakukan upaya klarifikasi kepada SBY.

"Karena apa? Kasihan Pak SBY, setiap kasus Century mencuat kembali, Pak SBY selalu dikaitkan, tentunya kita harus memberikan ruang juga kepada Pak SBY, dan ruang itu ada di KPK," tandas Misbakhun.

Menurut dia, ada tidaknya pemberitaan Asia Sentinel tentang kasus Century, kasus ini merupakan utang besar KPK dalam upaya penegakan hukum.

Reporter: Sania Mashabi 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya