Liputan6.com, Jakarta KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.
Advertisement
KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.
Diterbitkan 18 September 2018, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menegaskan bahwa calon legislatif mantan koruptor yang nantinya melakukan tindakan korupsi lagi bisa saja terkena hukuman mati.
Advertisement