Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Kasus tersebut terjadi di wilayah Cipinang Jakarta Timur dan Segara Makmur Bekasi. (Liputan6.com/JohanTallo)
Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Mafia tanah yang beroperasi di Jakarta dan Bekasi ini menggunakan surat palsu. (Liputan6.com/JohanTallo)
Polisi mengawal tersangka kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 19 tersangka. (Liputan6.com/JohanTallo)
Barang bukti surat palsu kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Para tersangka dalam kasus ini merupakan oknum pejabat desa, kecamatan, dan figur. (Liputan6.com/JohanTallo)
Polisi menggiring tersangka mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Penipuan ini berjalan dengan modus memalsukan AJB dan dokumen pendukungnya. (Liputan6.com/JohanTallo)
Polisi menunjukkan surat palsu dalam kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan 19 tersangka. (Liputan6.com/JohanTallo)
Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9). Para tersangka dalam kasus ini merupakan oknum pejabat desa, kecamatan, dan figur. (Liputan6.com/JohanTallo)