Balap Liar Plus Knalpot Cempreng, Begini Hukumannya

Pelaku balap liar yang tertangkap petugas patroli Polsek Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan hukuman spesial.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 27 Agu 2018, 17:09 WIB
Dua pembalap beradu kecepatan saat ikut dalam balapan liar di Jakarta, Minggu (27/5) pagi. Balapan liar masih menjadi kegiatan favorit remaja di Ibu Kota dalam menghabiskan waktu Minggu pagi di bulan Ramadan. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Meski sangat berbahaya, balap liar hingga saat ini masih menjadi hobi negatif yang menjalar di kalangan anak muda.

Hal ini karena balap liar tak mememenuhi standar keselamatan, mulai dari helm, jaket, body protector, sepatu, hingga sarung tangan.

Belum lagi knalpot bising yang dihasilkan sehingga sangat mengganggu dan lintasan yang digunakan adalah jalanan umum.

Tentu saja, di jalanan ini berbagai mobilitas pengguna jalan lainnya jadi terancam karena berpotensi tertabrak. Alhasil, balap liar bukan hanya mengancam si pembalap itu sendiri, melainkan pengguna jalan yang lain.

Nah, baru-baru ini sebuah akun Instagram @agoez_bandz mengunggah video mengenai pelaku balap liar yang tertangkap petugas patroli Polsek Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.

Lantas apa hukumannya? Ya, petugas itu menyalakan mesin motor si pelaku yang sudah menggunakan knalpot bising.

Setelah itu, kepala si pelaku diarahkan ke bagian bawah motor  untuk mendengarkan langsung bagaimana keras dan cemprengnya suara knalpot.

“Terciduk pak polisi saat balap liar.. Kira-kira yang bakalan jebol telinga atau mesinnya nih... 🔊😂,” tulisk akun @agoez_bandz.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tentu saja balap liar ini sangat meresahkan. Hanya saja, meski sudah banyak menelan korban, para joki seakan tak pernah ada kapoknya melakukan balap liar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya