WN Arab Saudi Sendiri Dihukum Pancung

Seorang pria warga negara Arab Saudi dihukum pancung di wilayah selatan negara tersebut, Minggu (13/11). Pria itu dituduh membunuh kawannya sendiri. Jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun ini mencapai sedikitnya 68 orang.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2011, 02:16 WIB
Liputan6.com, Riyadh: Seorang pria warga negara Arab Saudi dihukum pancung di wilayah selatan negara tersebut, Minggu (13/11). Pria itu dituduh membunuh kawannya sendiri. Jumlah orang yang dieksekusi di Arab Saudi tahun ini mencapai sedikitnya 68 orang.

Kantor berita SPA menulis, kementerian dalam negeri Saudi telah mengumumkan proses penghukuman tersebut. Pria yang dihukum mati dengan cara dipancung tersebut bernama Ali al-Yami.

Pada 11 Oktober, kantor HAM PBB mengungkapkan keprihatinan pada Arab Saudi atas eksekusi 10 orang, termasuk delapan warga Bangladesh, dan mendesak negara kerajaan itu membekukan hukuman mati. Delapan orang Bangladesh yang dipancung (8/10) silam itu gara-gara mencuri di sebuah gudang dan menyebabkan penjaganya (warga Mesir) tewas. Pada hari yang sama itu pula, dua warga Saudi juga dipancung.

Arab Saudi diprotes amnesti internasional berkaitan dengan pemberlakuan hukuman tersebut. Arab Saudi menghukum mati 27 terpidana pada 2010, sementara pada tahun sebelumnya melakukan 67 eksekusi.

Tindak perkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan, bersenjata, dan penyelundupan narkoba bisa dikenai hukuman mati sesuai dengan hukum Islam di Arab Saudi. (ANT/Reuters/Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya