Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa melantik enam hakim agung. Harifin mengatakan pelantikan enam hakim agung ini berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 58/P tahun 2011. Para hakim agung yang dilantik ketua MA ini adalah Suhadi (hakim karir), Dudu Duswara Machmuddin (hakim ad hoc), Nurul Elmiyah (non karir), Andi Samsan Nganro (hakim karir), Hary Djatmiko (hakim pengadilan pajak) dan Gayus Lumbuun (non karir/ anggota DPR). Dengan bertambahnya enam hakim agung baru ini, maka jumlah hakim agung di MA menjadi 54 orang. Harifin, dalam siaran persnya, berharap bertambahnya hakim agung ini dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di MA. Hadir dalam pelantikan ini diantaranya pimpinan MPR dan DPR, wakil ketua MA bidang yudisial, wakil ketua MA bidang nonyudisial, ketua Mahkamah konstitusi, ketua Komisi Yudisial, Rabu (9/11). Selanjutnya ketua BPK, Kapolri, Menkumham, Kajakgung, ketua Komisi III DPR, para pejabat eselaon I dan II MA, para ketua pengadilan tinggi dan pengadilan tingkat pertama dari wilayah Jabodetabek.(ANT/MEL)
Advertisement