Polisi Tangkap 2 Pria Pelaku Pembunuhan di Minahasa Selatan

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka utama pembunuhan korban bernama Simon yang meninggal dunia akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul.

oleh Maria FloraDiterbitkan 23 Juli 2018, 12:33 WIB

Patroli, Minahasa - Dua pria pelaku pembunuhan di Minahasa Selatan digiring oleh petugas Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Keduanya ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria di Desa Tompaso Baru Satu, Kabupaten Minahasa Selatan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (23/7/2018), dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, kedua pria ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan diduga memiliki peran masing-masing saat peristiwa terjadi.

"Dari peran-peran pelaku ini adalah membantu pelaku utama. Mereka mempunyai peran masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Arie Prakoso.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang tersangka utama pembunuhan. Setelah pengembangan, baru diketahui dua tersangka lain turut membantu tersangka utama.

Peristiwa pembunuhan terjadi Sabtu, 14 Juli 2018. Korban bernama Simon Kontu meninggal dunia akibat dua luka tusuk dibagian belakang dan lengan kiri serta mengalami benturan di kaki bagian benda tumpul.

Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong. (Rio Audhitama Sihombing)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya