Patroli, Padang - Tersangka Herman, residivis dalam kasus penculikan anak kembali ditangkap Satreskrim Polres Pariaman, Sumatera Barat. Tersangka menculik bocah perempuan berusia lima tahun dari Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan membawanya kabur ke Pariaman yang diduga akan dijadikan pengemis.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (22/7/2018), penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan seorang penjual es dimana pelaku mengaku jika korban adalah anak dari pelaku. Sementara korban mengatakan hal berbeda.
Advertisement
Warga yang curiga pun langsung melaporkan kejanggalan ini ke Dinas Sosial dan aparat Polisi. Tersangka diamankan polisi saat berada di Pantai Gandoriah yang kala itu sedang bersama dengan korban.
"Ketika ada penjual es krim, anak ini didekati oleh saksi. Dan pengakuan dari korban dan pelaku berbeda. Saksi langsung menghubungi pihak kepolisian," terang Kapolresta Pariaman AKBP Andry Kurniawan.
Kini, pelaku penculikan terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 29 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar Senin 29 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16:00 WIB
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB