Yayasan Karya Cipta Indonesia Lakukan Studi Banding ke Korea Selatan

Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia memiliki hak mengumumkan dan menggandakan.

oleh Aditia SaputraDiterbitkan 18 Juli 2018, 15:20 WIB
Kunjungan KCI ke Korea Selatan

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) menjadi salah satu yang mengatur hak mengumumkan dan hak menggandakan karya lagu Indonesia. Setelah melakukan pembenahan internal, LMK KCI melakukan kunjungan ke KCI-nya Korea Selatan. Ini merupakan kunjungan balasan.

Seperti diketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini  LMK KCI telah melakukan kerjasama dengan LMK dari berbagai negara di antaranya, Rusia, Jerman (GEMA), Swis, Amerika Serikat (CESAC) serta beberapa Negara Amerika latin dan lain-lain.

Beberapa waktu lalu delegasi LMK KOSCAP dari Korea Selatan sengaja khusus datang ke Indonesia  untuk melakukan penandatanganan kerjasama (Reciprocal Agreementa) dengan LMK KCI di Jakarta. Dengan penandatanganan kerjasama dengan LMK Koscap dari Korea Selatan ini  menunjukkan bahwa KCI adalah LMK yang sangat  kredibel, tidak hanya di dalam negri tetapi juga dimata Lembaga dari dunia Internasioanal.

"Saya memimpin langsung delegasi LMK KCI, untuk menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya, selain itu delegasi KCI juga melakukan studi komperatif sekaligus belajar tentang bagaimana mengelola Lembaga manajemen kolektif yang menyangkut Hak Mengumumkan (Mechanical Right) bagi pencipta lagu, baik yang menyangkut system, teknis operasional yang berkaitan dengan penarikan, penghimpunan  dan  pendistribusian royalti  mengingat  Korea  sudah sangat maju sekali  dalam  hal  itu," ujar Tedjo Baskoro, Sekjen KCI dalam keterangannya kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

"Delegasi LMK KCI selama di Korea juga melaksanakan kajian, paparan, diskusi serta kunjungan ke instansi terkait. Adapun  studi komparatif sebagaimana dimaksud  tidak hanya berkaitan dengan Hak Mengumumkan ( Performing Right ) semata namun juga meliputi ruang lingkup Hak Mekanikal ( Mechanical Right ) sesuai  dengan  yang  diperjanjikan kedua  belah  pihak," tambah Tedjo Baskoro.   

 


Studi Banding

KCI melakukan kerjasama dalam pengelolaan atas lagu-lagu Korea yang dikuasakan kepada KOSCAP (The Korean Society of Composers Authors and Publishers)

Studi komparatif sebagaimana tersebut di atas, tim KCI diajak berkunjung ke salah satu instansi yang khusus menangani proses pendataan, penghitungan, penghimpunan dan rekapitulasi perolehan royalti dari satu kelompok pengguna (user ) dalam hal ini pengguna di bidang lembaga penyiaran, sementara instansi yang lainpun menangani kelompok pengguna yang lain.

Lanjut Baca:

Sebagai catatan yang dapat disimpulkan disini adalah sedemikian akurasinya proses tehnologi yang diterapkan dalam hal pendeteksian penggunaan lagu sekalipun lagu yang dimaksud hanya berdurasi relatif sangat singkat ataupun sangat samar terdengar sebagai latar belakang percakapan ataupun terjadi tumpang- tindih antara satu lagu dengan lagu yang lain baik dalam kondisi rekaman yang baik maupun rekaman yang terkontaminasi. Kunjungan lainnya yang juga signifikan dengan beraudiensi ke KCOPA ( Korea Copyright Protection Agency ) adalah lembaga publik untuk perlindungan Hak Cipta yang baru didirikan pada tahun 2016 yang didirikan sebagai bentuk pemahaman bahwasanya Hak Cipta adalah fondasi bagi muatan budaya sekaligus dianggap sebagai instrumen baru mesin penggerak untuk mengembangkan perekonomian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya