Gerindra Duga SBY Tunggu Gugatan Ambang Batas untuk Tentukan Koalisi

Komentar ini muncul setelah SBY menyampaikan tiga opsi pihaknya terkait Pilpres 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2018, 13:30 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup terkait Pileg dan Pilpres di kediaman SBY di Kuningan, Jakarta, Selasa (10/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tiga opsi pihaknya terkait Pilpres 2019. Tiga opsi itu adalah membuka peluang mendukung Joko Widodo atau Prabowo Subianto, serta, peluang membangun poros ketiga di luar dua kubu yang sudah ada.

Keputusan tersebut berdasarkan rapat majelis tinggi yang membahas kriteria dan penetapan capres dan cawapres, di kediaman SBY pada Senin, 9 Juli 2018.

Menurut Partai Gerindra, keputusan tersebut memperlihatkan Presiden RI dua periode itu tengah menunggu uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Pasal itu, tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat bahwa keputusan ini intinya Partai Demokrat masih nunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi yang menerima gugatan," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Dia menduga SBY bakal mengambil keputusan di waktu-waktu mendekati pendaftaran. Sebelumnya, SBY mengatakan majelis tinggi bakal menggodok dan mematangkan keputusan dalam waktu empat bulan mendatang.

"Sehingga beliau mengatakan butuh waktu 4 minggu lagi. Bahwa putusan dibikin last minute juga menunggu putusan Mahkamah Konstitusi," imbuh Andre.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Terus Jalin Komunikasi

Terkait peluang Demokrat merapat ke kubu Prabowo, dia mengatakan, Gerindra masih melakukan komunikasi politik dengan partai itu. Meski komunikasi tersebut masih berada di tahap awal, belum seintens dengan PKS dan PAN.

Dia menuturkan pihaknya menantikan sikap SBY setelah keluarnya putusan soal uji materi ambang batas.

"Kalau melihat pidato Pak SBY peluangnya ada untuk berkoalisi Pak Prabowo, peluang itu ada kita tunggu lah. Pak SBY masih nunggu gugatan," kata Andre.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya