Liputan6.com, Surabaya: Polemik pengangkatan wali kota Surabaya, Jawa Timur, berakhir. Setelah bertahan selama lima bulan lebih, pekan kemarin, Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat keputusan pengangkatan Bambang Dwi Hartono sebagai wali kota Surabaya menggantikan Sunarto Sumoprawiro. Bambang akan dilantik 10 Juni 2002. Demikian informasi yang dikumpulkan SCTV di Surabaya, baru-baru ini.
Menanggapi rencana pelantikan dirinya, Bambang mengaku akan lebih tegas menjalankan roda pemerintahan Kota Surabaya. Bahkan, ia dengan tegas akan mencopot jabatan Sekretaris Kota Mohammad Yasin yang dinilai tak mampu mengikuti perkembangan kota. "Jadi bukan karena saya tak suka Yasin," ungkapnya.
Bambang juga mengungkapkan, banyak penjabat di Pemkot Surabaya yang tak kapabel dan lebih memprioritaskan loyalitas kepada Sunarto. Ia yakin, setelah Ali Syabhbana disetujui DPRD, secara mendasar akan terjadi pergantian kepala dinas di jajaran Pemkot Surabaya.
Sunarto didepak karena DPRD Kota Surabaya mengganggap dia tak mampu menjalankan tugas [baca: Wali Kota Surabaya Sunarto Dipecat]. Tapi, pelengseran tersebut berbuntut. Akibatnya, Mendagri sempat ragu untuk mengeluarkan SK pengakatan Bambang.(ICH/Hasan Sentot dan Joko SB)
Menanggapi rencana pelantikan dirinya, Bambang mengaku akan lebih tegas menjalankan roda pemerintahan Kota Surabaya. Bahkan, ia dengan tegas akan mencopot jabatan Sekretaris Kota Mohammad Yasin yang dinilai tak mampu mengikuti perkembangan kota. "Jadi bukan karena saya tak suka Yasin," ungkapnya.
Bambang juga mengungkapkan, banyak penjabat di Pemkot Surabaya yang tak kapabel dan lebih memprioritaskan loyalitas kepada Sunarto. Ia yakin, setelah Ali Syabhbana disetujui DPRD, secara mendasar akan terjadi pergantian kepala dinas di jajaran Pemkot Surabaya.
Sunarto didepak karena DPRD Kota Surabaya mengganggap dia tak mampu menjalankan tugas [baca: Wali Kota Surabaya Sunarto Dipecat]. Tapi, pelengseran tersebut berbuntut. Akibatnya, Mendagri sempat ragu untuk mengeluarkan SK pengakatan Bambang.(ICH/Hasan Sentot dan Joko SB)