Kemenhub Ancam Cabut Izin Maskapai yang Jual Tiket Melampaui Batas Atas

Dirjen Perhubungan Udara mengatakan, tak ada alasan bahwa yang menjual tiket di atas batas atas adalah agen.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 13 Juni 2018, 15:32 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaludin (dua kanan) saat meninjau pelayanan arus mudik di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/6). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta -

 

Harga Tetap Terkontrol

Suasana di pintu keberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/6). Memasuki H-4 Lebaran, ratusan pemudik mulai memadati Bandara Halim Perdanakusuma. (Liputan6.com/Iqbal S. Nugroho)

Hal tersebut, kata Agus, untuk lebih mudah mengontrol agen yang menjual tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat.

"Itu suatu mekanisme dari pemerintah terhadap harga agar terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat, serta mudik bisa terlayani dengan mudah," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya