FOTO: Menhub Budi Karya Raker Dengan Komisi V Bahas Ojek Online

Rakermembahas mengenai langkah dan kebijakan pemerintah terkait permasalahan transportasi berbasis online. Kebijakan pemerintah ini harus sesuai dengan RUU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengenai aturan ojek daring atau online pekan depan.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Mei 2018, 16:30 WIB
Menhub Budi Karya Raker Dengan Komisi V Bahas Ojek Online
Rakermembahas mengenai langkah dan kebijakan pemerintah terkait permasalahan transportasi berbasis online. Kebijakan pemerintah ini harus sesuai dengan RUU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengenai aturan ojek daring atau online pekan depan.
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/5). Raker membahas mengenai langkah dan kebijakan pemerintah terkait permasalahan transportasi berbasis online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V membahas permasalahan transportasi berbasis online di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V membahas permasalahan transportasi berbasis online di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V membahas permasalahan transportasi berbasis online di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/5). Kebijakan pemerintah ini harus sesuai RUU 22/2009 tentang LLAJ mengenai aturan ojek daring atau online pekan depan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/5). Raker membahas mengenai langkah dan kebijakan pemerintah terkait permasalahan transportasi berbasis online. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menhub Budi Karya Sumadi mengikuti raker dengan Komisi V di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Senin (28/5). Kebijakan pemerintah ini harus sesuai RUU 22/2009 tentang LLAJ mengenai aturan ojek daring atau online pekan depan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V membahas permasalahan transportasi berbasis online di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (28/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya