Liputan6.com, Jakarta Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
Advertisement
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
Diterbitkan 24 Mei 2018, 10:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
Advertisement