2 Lembaga Ini Paling Ditakuti Anggota DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan dua lembaga yang paling ditakuti anggota legislatif. Apa saja?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Mei 2018, 07:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani beri paparan saat rapat paripurna DPR pada Jumat (18/5/2018) (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya P.)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah dua lembaga yang ditakuti oleh para pejabat negara, termasuk anggota legislatif. Bukan tanpa alasan, dua lembaga tersebut dikatakan Bamsoet memiliki kinerja baik dalam pemberantasan korupsi.

"Saya lihat tadi ada Ketua PPATK (Kiagus Ahmad Badaruddin), ini juga orang kedua yang paling ditakuti di Indonesia setelah KPK. Jadi kalau di DPR itu hanya ada dua yang diingat, ditakuti, oleh anggota DPR, satu pimpinan KPK, kedua PPATK," kata Bamsoet di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Terlepas dari itu, Bamsoet juga meminta agar KPK dan lembaga lainnya termasuk DPR bersama-sama menaikkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang stagnan diangka 37. Bahkan, peringkat Indonesia turun dari posisi 90 menjadi 98 dari 180 negara.

"Dari data tersebut kita perlu bekerja lebih keras untuk memperbaiki IPK kita," ucap Politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet juga meminta KPK untuk tidak berhenti memberantas korupsi di Tanah Air. Terlebih, kata dia, undang-undang KPK memiliki kewenangan yang lebih dalam menindak tindak pidana korupsi di antara lembaga penegak hukum lain.

"Salah satunya fungsi penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap serta kewenangan penyadapan dan rekaman pembicaraan tanpa izin pengadilan," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya