Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) menuruni tangga usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) dikawal petugas usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)