FOTO: Ekspresi Anggota DPRD Kebumen Usai Perpanjang Masa Penahanan di KPK

Dian Lestari ditahan terkait menerima suap anggaran proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016.

oleh Johan Fatzry diperbarui 11 Mei 2018, 12:15 WIB
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti
Dian Lestari ditahan terkait menerima suap anggaran proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) menuruni tangga usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) dikawal petugas usai menandatangani perpanjangan penahanan 30 hari kedepan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kab Kebumen Dian Lestari Pertiwi Subekti (DL) usai mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5). Dian ditahan terkait suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen dalam APBD tahun anggaran 2016. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya