Liputan6.com, Jakarta Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.
Advertisement
Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.
Diterbitkan 26 April 2018, 14:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Tidak memiliki dokumen sah 10 WNA ditangkap petugas imigrasi. Mereka telah beberapa tahun tinggal di kecamatan Patani.
Advertisement