Ribuan Botol Miras di Bontang Disita

Ribuan botol miras disita jajaran Polres Bontang, Kaltim, dari pedagang kaki lima dan sejumlah tempat hiburan di Kota Bontang. Penertiban ini dilakukan atas desakan masyarakat setempat.

oleh Liputan6Diterbitkan 27 Mei 2002, 04:15 WIB
Liputan6.com, Bontang: Pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan. Baru-baru ini, jajaran Kepolisian Resor Bontang, Kalimantan Timur, menyita ribuan botol miras dari pedagang kaki lima dan sejumlah tempat hiburan di wilayah Kota Bontang. Penertiban ini dilakukan menyusul desakan masyarakat yang menilai peredaran miras di Kota Bontang sudah sangat memprihatinkan. Ribuan botol miras yang diisita terdiri dari berbagai jenis, seperti Topi Miring, Anggur Kolesom cap Orang Tua, Johni Walker atau Whiski serta Vodka dari berbagai ukuran.

Menurut Kepala Polres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi Arief Wicaksono, pihaknya tak dapat memberi sanksi apa pun kecuali menyita hasil operasi. Sementara pedagang miras yang terjaring telah dibebaskan. Hal ini tepaksa dilakukan mengingat sejauh ini belum ada peraturan daerah yang mengatur dan menindak distribusi miras di wilayah ini.(ORS/Polmart Aritonang)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya