Dua tersangka penerima suap anggota DPRD Kota Malang Tri Yudiani (kedua kanan) dan Sulik Lestyowati (kedua kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4). Tri dan Sulik diperiksa perdana pasca penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD Kota Malang Tri Yudiani (kanan) dan Sulik Lestyowati (tengah) tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4). Tri dan Sulik diperiksa terkait dugaan menerima suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka penerima suap anggota DPRD Kota Malang Tri Yudiani (kedua kanan) dan Sulik Lestyowati (kedua kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka penerima suap anggota DPRD Kota Malang Tri Yudiani (kedua kanan) dan Sulik Lestyowati (kedua kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua tersangka penerima suap anggota DPRD Kota Malang Tri Yudiani (kedua kanan) dan Sulik Lestyowati (kedua kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)