106 Organisasi Remaja Masjid Diimbau Tak Masuk Ranah Politik

Ketua Masjid Agung Sunda Kelapa, Aksa Mahmud mengingatkan bahwa organisasi ini dibentuk untuk menyejahterakan umat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2018, 06:52 WIB
Masjid Sunda Kelapa. (wego.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 106 organisasi remaja masjid diimbau untuk menolak dibawa ke ranah politik. Ketua Masjid Agung Sunda Kelapa, Aksa Mahmud mengingatkan bahwa organisasi ini dibentuk untuk menseyahterakan umat.

"Yang patut kita bukakan pintu jangan dibawa ke parpol organisasi. Ini adalah organisasi masjid yang arahnya ke akhirat. Kita betul-betul adalah ibadah dan basisnya ekonomi," kata Aksa di Perpustakaan Nasional, Jalan Merdeka Selatan, Minggu (15/4/2018).

Dia meminta para remaja masjid agar fokus untuk mendirikan ekonomi. Yaitu dengan cara memakmurkan umat.

"Saya kekhawatirannya terulang lagi 2 organisasi Islam sebelumnya. Yaitu Serikat dagang Islam di awal kemerdekaan dibentuk kemudian bergeser menjadi politik," kata Aksa.

Terdapat 106 organisasi remaja masjid dan komunitas pemuda Islam mendeklarasikan Indonesia Islamic Youth Economic Forum (ISYEF). Acara deklarasi itu turut dihadiri oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin selaku Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

 

2 dari 2 halaman

3 Peran

Menurut Ketua panitia M Atras Mafazi, ISYEF memiliki tiga peran. Pertama, sebagai inkubator membangun ekosistem usaha rintisan berbasis masjid. Dia menjelaskan ISYEF akan mendorong 106 komunitas untuk bergabung menyusun bisnis bagi komunitasnya.

Kedua, ISYEF akan mengembangkan jejaring dakwah ekonomi masjid dan memperkuat organisasi pemuda masjid yang sudah memiliki usaha produktif. "Selain itu, membentuk konsorsium antar-masjid untuk membangun lini usaha secara berjamaah," ujar Atras.

Atras melanjutkan, peran ketiga ISYEF akan membangun platform bisnis berbasis ekonomi digital dan aplikasi layanan berbasis sosial media.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya