Liputan6.com, Denpasar: Ratusan nasabah perusahaan asuransi Balicon kembali mendatangi Markas Polda Bali, Kamis (21/7). Mereka untuk menuntut pengembalian dana yang disita polisi dari terpidana, I Made Paris Adnyana, selaku bos Balicon.
Para korban penipuan asuransi ini meminta penyidik membuka data total aset yang disita dari Adnyana. Pasalnya, selama ini tidak ada kejelasan nasib dana ratusan miliar rupiah milik ribuan nasabah asuransi Balicon yang sudah dibekukan karena pailit.
Diduga, aset yang disita mencapai Rp 120 miliar. Namun, penyidik menyatakan uang sitaan dari Adnyana yang dipidana 15 tahun penjara itu ternyata totalnya hanya sekitar Rp 81 juta.
Sejak PT Asuransi Balicon dibekukan setahun lalu, sekitar 20 ribu nasabah menderita. Bahkan, ada nasabah yang meninggal karena uang yang diinvestasikan lenyap tanpa ada kejelasan.(ADI/BOG)
Para korban penipuan asuransi ini meminta penyidik membuka data total aset yang disita dari Adnyana. Pasalnya, selama ini tidak ada kejelasan nasib dana ratusan miliar rupiah milik ribuan nasabah asuransi Balicon yang sudah dibekukan karena pailit.
Diduga, aset yang disita mencapai Rp 120 miliar. Namun, penyidik menyatakan uang sitaan dari Adnyana yang dipidana 15 tahun penjara itu ternyata totalnya hanya sekitar Rp 81 juta.
Sejak PT Asuransi Balicon dibekukan setahun lalu, sekitar 20 ribu nasabah menderita. Bahkan, ada nasabah yang meninggal karena uang yang diinvestasikan lenyap tanpa ada kejelasan.(ADI/BOG)