FOTO: Terkait PKPI, KPU Segera Laksanakan Putusan PTUN dan Konsultasi ke Komisi Yudisial

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati dan menerima keputusan PTUN terkait dimenangkannya gugatan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Apr 2018, 05:30 WIB
KPU Segera Laksanakan Putusan PTUN dan Konsultasi ke Komisi Yudisial
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati dan menerima keputusan PTUN terkait dimenangkannya gugatan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/4). KPU mengambil sikap segera melaksanakan putusan PTUN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) berbincang dengan Ilham Saputra disela-sela penyampaian keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/4). Selain melaksanakan putusan PTUN, KPU akan berkonsultasi dengan Komisi Yudisial. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU RI, Arief Budiman (kanan) menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/4). KPU mengambil sikap segera melaksanakan putusan PTUN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU RI, Arief Budiman jelang menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di Jakarta, Kamis (12/4). Selain melaksanakan putusan PTUN, KPU akan berkonsultasi dengan Komisi Yudisial. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua KPU RI, Arief Budiman bersiap menyampaikan keterangan terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan PKPI di gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/4). KPU mengambil sikap segera melaksanakan putusan PTUN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya