Liputan6.com, Jakarta: Sejak lama peredaran narkotik dan obat-obatan berbahaya merambah daerah pemukiman penduduk. Tak heran, ada sebuah wilayah di Jakarta Pusat yang tenar disebut kampung narkoba. Letaknya di kawasan belakang Hotel Grand Hyatt, Bundaran Hotel Indonesia, bernama Kampung Bali. Di tempat ini transaksi narkoba nyaris setiap hari terjadi [baca: Peredaran Narkoba di Jakpus Sudah Mengkhawatirkan]. Saking parahnya peredaran ganja, putaw, shabu-shabu dan jenis narkoba lainnya di wilayah itu, warga setempat termasuk ulama hanya bisa mengelus dada. Seorang pemadat yang tengah sakaw adalah pemandangan sehari-hari di sana. Itulah sebabnya, daerah ini menjadi satu di antara sejumlah fokus pemberantasan peredaran narkoba buat Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Data di Polda Metro Jaya menyebutkan, sebanyak 70 tersangka pengedar dan pengguna narkoba ditangkap di Kampung Bali dalam empat bulan terakhir [baca: Lagi, Pengedar Narkotika di Kampung Bali Ditangkap]. Menurut Wali Kota Jakpus Petra Lumbun saat menghadiri Temu Wicara Bahaya Narkoba di Graha Cempaka Mas yang diselenggarakan warga Kelurahan Sumurbatu, beberapa waktu silam, untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendirikan pos koordinasi antinarkoba.
Pemerintah juga tampaknya serius buat memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. "Selama tiga tahun terakhir jumlah korban akibat narkoba mengalami peningkatan sekitar 40 sampai 45 persen," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar. Sedangkan jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan sekitar 90 persen. "Memang kita sulit mengidentifikasi kenaikan tersebut," kata mantan Kepala Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) itu [baca: Indonesia, Pasar Narkoba yang Menggiurkan].
Tak ketinggalan, maraknya peredaran narkoba juga mendapat perhatian dari Presiden Megawati Sukarnoputri. Saat menerima kunjungan Badan Kerja Sama Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (Bakuppi) di Istana Negara Jakarta, pertengahan bulan silam, Presiden meminta para ulama dan pengasuh ponpes mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing [baca: Presiden Meminta Ulama Mewaspadai Peredaran Narkoba]. Sebagai sandaran hukum, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2002 tentang Tindakan Badan Narkotik Nasional, Penangkapan hingga Penuntutan Kasus Narkoba [baca: Berantas Narkoba, Keppres Baru Diterbitkan].
Sebenarnya, sebelum merambah ke pemukiman, peredaran narkoba marak terjadi di tempat hiburan malam. Tak heran bila tempat-tempat tersebut juga menjadi fokus pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba. Bahkan, Pemda Ibu Kota bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggencarkan operasi di tempat-tempat tersebut sejak satu bulan terakhir. Operasi yang dipimpin langsung Gubernur Sutiyoso dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara itu, hingga Kamis (16/5) malam, masih digelar.
Berdasarkan pemantauan SCTV, pada operasi tadi malam, Tim Gabungan Polda Metro Jaya serta Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Pemda DKI menyisir sejumlah diskotek besar di kawasan Jalan Hayam Wuruk dan Mangga Besar, Jakarta Barat. Di antaranya Diskotek Stadium, Milenium, Raja Mas, dan 1001. Saat itu, Sutiyoso dan Makbul menangkap basah dua pengedar narkoba, yaitu seorang pria bernama Herdi dan teman wanitanya.
Penangkapan kedua orang itu bermula ketika seorang polisi menyamar sebagai pembeli. Gubernur dan Kapolda sengaja bersembunyi di kamar nomor 8, tak jauh dari lokasi transaksi. Begitu Herdi yang juga menjabat sebagai Wakil Manager Hotel Travel ini memberikan sembilan butir pil ekstasi kepada "pembeli", Gubernur dan Kapolda langsung masuk. Saat itu juga, Gubernur menutup tempat hiburan tersebut dan mencabut izinnya.
Pada 14 Mei silam, Gubernur juga menutup Karaoke New Barcelona di Tamansari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Seperti halnya Herdi, Sutiyoso menyaksikan sendiri sebuah transaksi ekstasi. Kali ini, pemiliknya adalah seorang pramusaji bernama Yeni yang memiliki belasan pil ekstasi. Selain barang bukti pil terlarang, tim gabungan juga menyita dua bilah golok di ruang manajer. Sementara puluhan pengunjung dipersilakan keluar setelah operasi penertiban usai [baca: Gubernur Jakarta Menutup Karaoke New Barcelona].
Dalam waktu hampir bersamaan, jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara membekuk 37 orang yang diduga sebagai pengedar serta pemakai narkoba di sekitar Jalan Teratai, Rawabadak Utara [baca: Puluhan Pengedar Narkoba Dijaring, Seorang Bandar Lolos]. Selama dua tahun terakhir, kawasan tersebut memang menjadi tempat transaksi narkoba. Pelaku biasa bertransaksi dengan meninggalkan uang dan mengambil "barang" pesanan di pohon yang telah ditentukan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkotik Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, polisi memang kesulitan menguak jaringan peredaran narkoba. Selain anggaran operasi yang minim, pengedar narkoba juga terkait dengan jaringan serupa di luar negeri.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
Data di Polda Metro Jaya menyebutkan, sebanyak 70 tersangka pengedar dan pengguna narkoba ditangkap di Kampung Bali dalam empat bulan terakhir [baca: Lagi, Pengedar Narkotika di Kampung Bali Ditangkap]. Menurut Wali Kota Jakpus Petra Lumbun saat menghadiri Temu Wicara Bahaya Narkoba di Graha Cempaka Mas yang diselenggarakan warga Kelurahan Sumurbatu, beberapa waktu silam, untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendirikan pos koordinasi antinarkoba.
Pemerintah juga tampaknya serius buat memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. "Selama tiga tahun terakhir jumlah korban akibat narkoba mengalami peningkatan sekitar 40 sampai 45 persen," kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar. Sedangkan jumlah kasus narkoba mengalami peningkatan sekitar 90 persen. "Memang kita sulit mengidentifikasi kenaikan tersebut," kata mantan Kepala Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) itu [baca: Indonesia, Pasar Narkoba yang Menggiurkan].
Tak ketinggalan, maraknya peredaran narkoba juga mendapat perhatian dari Presiden Megawati Sukarnoputri. Saat menerima kunjungan Badan Kerja Sama Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (Bakuppi) di Istana Negara Jakarta, pertengahan bulan silam, Presiden meminta para ulama dan pengasuh ponpes mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing [baca: Presiden Meminta Ulama Mewaspadai Peredaran Narkoba]. Sebagai sandaran hukum, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17/2002 tentang Tindakan Badan Narkotik Nasional, Penangkapan hingga Penuntutan Kasus Narkoba [baca: Berantas Narkoba, Keppres Baru Diterbitkan].
Sebenarnya, sebelum merambah ke pemukiman, peredaran narkoba marak terjadi di tempat hiburan malam. Tak heran bila tempat-tempat tersebut juga menjadi fokus pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba. Bahkan, Pemda Ibu Kota bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggencarkan operasi di tempat-tempat tersebut sejak satu bulan terakhir. Operasi yang dipimpin langsung Gubernur Sutiyoso dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara itu, hingga Kamis (16/5) malam, masih digelar.
Berdasarkan pemantauan SCTV, pada operasi tadi malam, Tim Gabungan Polda Metro Jaya serta Petugas Ketenteraman dan Ketertiban Pemda DKI menyisir sejumlah diskotek besar di kawasan Jalan Hayam Wuruk dan Mangga Besar, Jakarta Barat. Di antaranya Diskotek Stadium, Milenium, Raja Mas, dan 1001. Saat itu, Sutiyoso dan Makbul menangkap basah dua pengedar narkoba, yaitu seorang pria bernama Herdi dan teman wanitanya.
Penangkapan kedua orang itu bermula ketika seorang polisi menyamar sebagai pembeli. Gubernur dan Kapolda sengaja bersembunyi di kamar nomor 8, tak jauh dari lokasi transaksi. Begitu Herdi yang juga menjabat sebagai Wakil Manager Hotel Travel ini memberikan sembilan butir pil ekstasi kepada "pembeli", Gubernur dan Kapolda langsung masuk. Saat itu juga, Gubernur menutup tempat hiburan tersebut dan mencabut izinnya.
Pada 14 Mei silam, Gubernur juga menutup Karaoke New Barcelona di Tamansari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Seperti halnya Herdi, Sutiyoso menyaksikan sendiri sebuah transaksi ekstasi. Kali ini, pemiliknya adalah seorang pramusaji bernama Yeni yang memiliki belasan pil ekstasi. Selain barang bukti pil terlarang, tim gabungan juga menyita dua bilah golok di ruang manajer. Sementara puluhan pengunjung dipersilakan keluar setelah operasi penertiban usai [baca: Gubernur Jakarta Menutup Karaoke New Barcelona].
Dalam waktu hampir bersamaan, jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara membekuk 37 orang yang diduga sebagai pengedar serta pemakai narkoba di sekitar Jalan Teratai, Rawabadak Utara [baca: Puluhan Pengedar Narkoba Dijaring, Seorang Bandar Lolos]. Selama dua tahun terakhir, kawasan tersebut memang menjadi tempat transaksi narkoba. Pelaku biasa bertransaksi dengan meninggalkan uang dan mengambil "barang" pesanan di pohon yang telah ditentukan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkotik Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, polisi memang kesulitan menguak jaringan peredaran narkoba. Selain anggaran operasi yang minim, pengedar narkoba juga terkait dengan jaringan serupa di luar negeri.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)