Pemerintah Bakal Tertibkan Alih Fungsi Lahan Sawah

Setiap tahun ada sekitar 150 ribu-200 ribu hektar lahan sawah yang dialihfungsikan. Sebagian besar di Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2018, 13:33 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil(Kementerian ATR/BPN)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penertiban lahan sawah yang dialih fungsikan.

Penertiban ini berkaitan dengan semakin banyaknya lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri dan properti. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, mengatakan setiap tahun ada sekitar 150.000-200.000 hektare lahan sawah yang dialih fungsikan. Hal ini tentu mengkhawatirkan, mengingat lahan sawah di Indonesia sudah semakin minim.

"Alih fungsi sawah sekarang mulai banyak dan itu akan mengancam ketahanan pangan kita di masa mendatang. Jadi sekarang Perpres sedang dipersiapkan dan dibahas di berbagai sisi, tapi masih perlu tim teknis," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

 Sofyan mengatakan, sejauh ini sebagian besar lahan sawah yang beralih fungsi berada di Jawa.

 

2 dari 2 halaman

Data Secara Rinci

Sawah milik petani di Rote Ndao mengalami kekeringan (Liputan6.com/Ola Keda)

Oleh karena itu, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait berserta pemerintah daerah akan mendata  secara rinci.

"Dalam ketidakpastian iklim global dan ketidakpastian negara besar jadi kita harus punya. Maka dari itu, harus menyelamatkan sawah terutama di Jawa yang sudah teruji daerah produksi sawah, padi harus diselamatkan. Karena Perpres itu bagian implementasi lahan pangan berkelanjutan," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang mengatakan, lahan sawah yang umumnya banyak dialihfungsikan berada di kawasan yang cepat berkembang. Sementara itu, posisinya sebagian besar berdekatan dengan jalan raya. 

"Nanti lahan sawah kami amankan yang paling riskan, nanti itu paling dekat di sekitar jalan di kawasan yang cepat berkembang itu yang ingin kami amankan seperti apa,” ujar dia.

“Kami tetapkan dulu nanti tapi punya konsekuensi pemda karena biasanya konversi ada kepentingan segala macam. Jadi kami mesti duduk dulu sama-sama," tambah dia.

 

 

Reporter: Anggun Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya