Kementerian PUPR Evaluasi Tarif 39 Ruas Tol

Harmonisasi tarif tol dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mar 2018, 11:32 WIB
Kendaraan melaju di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta, Rabu (21/2). Direktur Operasional II PT Jasa Marga Subekti Syukur mengatakan, selama ini ruas dalam Tol JORR dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berbeda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Upaya mendukung efisiensi biaya angkutan logistik, pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol ,dengan prinsip menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan.

Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.

“Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga diantaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.

Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

Basuki menyatakan ruas Ngawi-Wilangan yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu tol yang tarifnya sudah diharmonisasi.

Besaran tarif awal per km diperkirakan sebesar Rp 1.200, menjadi lebih kecil menjadi Rp 1.000 per km untuk kendaraan golongan I. Pemberlakuan tarif tol Ngawi-Wilangan menunggu Keputusan Menteri PUPR yang akan keluar dalam waktu dekat.

 

2 dari 2 halaman

Penyederhanaan Golongan

Sejumlah kendaraan melaju di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta, Rabu (21/2).Pengintegrasian empat ruas Tol JORR dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyederhanaan golongan kendaraan menjadi tiga golongan, berdampak pada penurunan tarif untuk truk. Misalnya truk golongan V semula diperkirakan membayar sekitar Rp 172.500 menjadi Rp 96.000.

Ruas tol Ngawi-Wilangan yang diresmikan merupakan Seksi I, II dan III sepanjang 49,5 km sebagai bagian dari Tol Ngawi-Kertosono dengan total 87 km dengan investor PT. Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ).

Ruas Tol Ngawi-Wilangan dibangun oleh PT NKJ meliputi Seksi I Klitik-SS Madiun (20 Km), Seksi II SS Madiun-SS Caruban (8,45 Km) dan SS Caruban-Nganjuk (Wilangan) (21,06 Km).

Sisanya untuk Seksi IV Wilangan-Kertosono sepanjang 37,5 Km dibangun oleh Pemerintah sebagai bagian dari VGF (Viability Gap Funding). Besaran VGF sebagai bentuk dukungan Pemerintah untuk pembangunan Seksi IV adalah Rp 3,1 triliun.

Perkembangan pembangunan ruas Wilangan-Kertosono saat ini sudah 61 persen dan ditargetkan bisa beroperasi akhir 2018.

Setelah selesai dibangun seluruh ruas akan dioperasikan oleh PT NKJ. Biaya investasi keseluruhan yang dikeluarkan PT NKJ sebesar Rp 9,73 triliun yang berasal dari modal pemegang saham 30 persen. Kemudian pinjaman perbankan dan lembaga keuangan sebesar 70 persen. Pemegang saham yakni PT Jasa Marga sebesar 60 persendan PT Waskita Toll Road sebesar 40 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya