Mengaku Pingsan Usai Kecelakaan, Setnov Disebut Sempat Tarik Selimut

Fakta tersebut terungkap saat tanya jawab antara JPU KPK dengan perawat IGD RS Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2018, 17:54 WIB
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyimak keterangan saksi di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). Sidang mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kebohongan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov saat mengalami kecelakaan mobil dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau kembali terungkap.

Pada sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo, Setnov yang mengaku pingsan usai kecelakaan mobil saat menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, ternyata sadar.

Hal ini karena dia terlihat sempat menarik selimut yang dikenakannya untuk menutupi wajahnya saat tiba di rumah sakit.

Fakta tersebut terungkap saat tanya jawab antara JPU KPK dengan perawat IGD RS Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).

"Dalam BAP saudara disebutkan Setya Novanto datang ke rumah sakit menggunakan mobil van putih berjenis Avanza atau Xenia?" tanya JPU, Fitroh.

"Seingat saya datang dengan mobil van putih tapi jenisnya tidak ingat antara Avanaza dan Xenia," jawab Apri.

JPU Fitroh pun kembali bertanya bagaimana posisi Setnov di dalam mobil saat datang.

"Saya tidak melihatnya, namun saat saya akan menjemputnya dia sudah di atas brankar dengan posisi terbaring dan ditutupi selimut namun dengan mata terbuka," ujarnya.

Selanjutnya JPU Fitroh kembali menggali BAP kesaksian Apri untuk terdakwa Bimanesh.

"Dalam BAP saudara juga mengatakan Setnov sempat membetulkan selimut yang dikenakannya untuk menutup mukanya?" tanya JPU lagi.

"Iya tangan Setnov sempat membetulkan selimut saat akan dibawa ke dalam lift menuju ruang rawat inap," kata Apri.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Mengaku Pingsan

Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyimak keterangan saksi di sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3). Sidang mengkonfrontir keterangan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang sempat memeriksa Setnov KPK, Kamis (23/11/2017) mengungkapkan mantan Ketua DPR tersebut mengaku tidak sadarkan diri usai kendaraan yang ditumpanginya tabrakan di kawasan Pertama Hijau Jakarta Selatan.

Setnov juga tidak ingat orang yang membawa ke RS Medika Permata Hijau guna mendapatkan pertolongan usai tabrakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya