Menlu: Pemerintah Telah Maksimal Melindungi Ruyati

Menlu Marty Natalegawa mengatakan, proses persidangan, pemerintah telah menjamin agar hak Ruyati tetap dihormati. Namun, peradilan Arab Saudi menjatuhkan sanksi pancung kepada Ruyati karena tindak pidana serius yang ia lakukan.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Juni 2011, 12:24 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa mengatakan pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan kepada Ruyati, warga negara Indonesia yang dihukum pancung di Arab Saudi.

Ia menjelaskan, selama proses persidangan, pemerintah telah menjamin agar hak Ruyati tetap dihormati. Namun, kata Marty, peradilan Arab Saudi menjatuhkan sanksi pancung kepada Ruyati akibat tindak pidana pembunuhan yang ia lakukan.

"Ruyati ditetapkan oleh peradilan di Arab Saudi melakukan tindak pidana yang serius, yaitu pembunuhan. Akibatnya Ruyati dikenakan hukuman mati," jelas Marty kepada wartawan saat hendak mengikuti rapat dengan Komisi I di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (20/6).

Karena itu Marty menyampaikan rasa dukacita yang mendalam terhadap kasus yang menimpa Ruyati. Ia juga prihatin atas berita pelaksanaan hukuman atas Ruyati. "Saya yakin tanpa kecuali seluruh masyarakat merasakan dukacita yang teramat mendalam," ujarnya. (MLA)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya