Kebijakan Penurunan Tarif Tol Keluar Pekan Depan

Pemerintah akan mencari cara agar tarif bisa diturunkan tapi juga tidak membuat badan usaha jalan tol (BUJT) rugi.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Mar 2018, 17:24 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta, Rabu (21/2). Dengan pengintegrasian ini nantinya pengendara cukup sekali melakukan pembayaran karena akan diberlakukan sistem satu tarif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tarif tol diturunkan. Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penurunan tarif tersebut.

Jokowi mengungkapkan, kebijakan tersebut rencananya akan diterbitkan pada pekan depan. Diharapkan, akhir bulan ini kebijakan tersebut mulai berlaku.

"Ini secepat-cepatnya, mungkin minggu depan, akhir bulan ini sudah. Tinggal gitu (tanda tangan) saja," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Saat memanggil menteri terkait dan operator jalan tol ke Istana kemarin, Jokowi telah mendapatkan laporan soal cara menghitung tarif tol. Oleh sebab itu, pemerintah akan mencari cara agar tarif bisa diturunkan tapi juga tidak membuat badan usaha jalan tol (BUJT) rugi.

Opsi untuk agar tarif tol bisa diturunkan, yaitu dengan memberikan insentif pajak untuk proyek pembangunan jalan tol dan memperpanjang masa konsesi bagi BUTJ.

"Kemarin hitung-hitungannya sudah diberikan kepada saya. Tapi kan keputusan tax holiday, permintaan konsesi, diperpanjang sampai berapa kan belum," ungkap dia.

Menurut Jokowi, saat ini pemerintah masih terus mengkaji penurunan tarif tol ini. Dia berharap para pengguna tol bersabar menunggu keluarnya kebijakan penurunan tarif ini.

"Ini baru dihitung satu per satu. Jangan minta cepat-cepat," tandas dia.

2 dari 2 halaman

Insentif

Kendaraan melaju di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jakarta, Rabu (21/2). Direktur Operasional II PT Jasa Marga Subekti Syukur mengatakan, selama ini ruas dalam Tol JORR dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berbeda. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perpanjangan konsesi hingga 50 tahun bakal berpengaruh pada perjanjian pinjaman antara BUJT dan perbankan.

"Perjanjian dengan bank akan diamendemen. Pinjaman tetap diperhatikan, tetap dipenuhi. Akan direstrukturisasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Khusus untuk pinjaman yang diberikan oleh bank pelat merah alias BUMN, opsi restrukturisasi pinjaman sudah dikomunikasikan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Apalagi kalau pinjaman ke bank BUMN. Kemarin Bu Menteri BUMN juga bilang kalau di bawah Kementerian BUMN, kami bisa," jelas Basuki.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga berencana memberikan fasilitas tax holiday bagi investasi pembangunan jalan tol.

"Ada lagi yang kita harapkan bisa, yaitu tax holiday. Karena tol ini tahun 0-10 itu rugi. Tapi sudah mulai argo utang banknya. Itu misalnya diberikan fasilitas tax holiday bisa akan me-reduce lagi," jelas dia.

Meskipun demikian, rencana ini masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. "Itu menunggu Bu Menkeu, sedang tugaskan eselon I untuk koordinasi dengan kita," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya