Tommy Winata Diadukan ke Polda Metro Jaya

<I>Karyawan Bank Artha Graha mengadukan penganiayaan yang dipicu oleh Tommy Winata, pimpinan bank itu. Sebelumnya, Tommy juga mengadukan hal serupa.</I>

oleh Liputan6Diterbitkan 08 September 2000, 07:30 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ade M Taher, karyawan Bank Atha Graha (BAG) yang dipimpin Tommy Winata, mengadukan kasus penganiayan terhadap dirinya ke Pelayanan Masyarakat Ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/9). Dalam pengaduan itu, Ade menguraikan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya, sesama karyawan BAG di lantai 28 Gedung Artha Graha, Rabu, sehari sebelumnya.

Ade memaparkan, pukul 14.30 WIB, Tommy Winata selaku pimpinan memanggil Ade dan menyuruhnya untuk memasuki ruangan pimpinan. Tommy kemudian berkata pada Ade bahwa teman-temannya telah menghianati dirinya. Saat mengatakan itu, Tommy memperlihatkan lembaran koran yang terlipat dan menyuruh Ade membukanya.

Ternyata, di balik lipatan koran yang diberikan Tommy, tersembunyi senjata tajam. Pada saat Ade menemukannya, Tommy tiba-tiba berteriak bahwa ia akan dibunuh dan menuding Ade sebagai pelakunya. Tak pelak, beberapa orang karyawan BAG yang mendengar teriakan itu langsung memukuli Ade sehingga pria yang naas itu mengalami luka-luka.

Sehari sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya ternyata telah menerima pengaduan serupa dengan korban berbeda. Kasus yang dilaporkan sebelumnya adalah penganiayaan yang hampir menimpa Tommy Winata. Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Senior Superintendent Hari Montolalu mengatakan, pengaduan ini adalah kasus intern. Meskipun begitu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mata dalam kasus itu. (HFS/Nina Waskito dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya