Liputan6.com, Jakarta Lyra Virna telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan kepada pemilik ADA Tour.
Model asal Jambi ini memiliki masalah dengan agen travel ADA Tour dan mengungkapkan kekeslannya melalui media sosial. Berawal dari dunia maya, perseteruan Lyra Virna dan agen travel tersebut berujung kasus hukum.
Advertisement
Awalnya Lyra Virna menuntut pemilik Ada Tour, Lasty Annisa yang dituding melakukan pelanggaran etik. Lyra Virna menuntut pengembalian uang terhadap agen travel tersebut. Tidak terima karena Lyra Virna mengungkapkan kekcewaan di media sosial, Lasty Annisa pun melaporkannya pada pihak berwajib.
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya yang isinya kurang lebih saudari LV (Lyra Virna) sudah jadi tersangka. Saya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian dengan ditetapkannya saudari LV sebagai tersangka. Dimana proses tersebut saya yakin juga pasti sudah objektif," jelas pengacara Lasty Annisa, Suherlan, Selasa (20/3).
Sebelum kasus ini, Lyra Virna memang beberapa kali dihempas kontroversi. Berikut 4 kontroversi yang pernah menimpa Lyra Virna.