Mendiknas Tidak Tahu Kasus Nazaruddin

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh tidak mengetahui mengenai proyek yang dimenangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia baru tahu kemarin.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2011, 18:52 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menyatakan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soalnya, lanjut Nuh, KPK dan kementerian yang ia pimpin memiliki tekad yang sama, ingin memberantas korupsi.

"Ya tidak apa-apa, itu kan prinsipnya kami harus menghormati keputusan dan penegak hukum, siapapun yang melakukan penyimpangan silakan dilakukan penegakan hukum," kata Nuh kepada wartawan usai mengikuti rapat dengan Komisi X di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Tapi, Nuh mengaku tidak mengetahui mengenai proyek yang dimenangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin [baca: KPK Panggil Nazaruddin dan Istrinya]. Ketika itu, Nazaruddin berhasil memenangkan proyek atas pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Pendidikan Nasional.

"Saya baru tahu kemarin dan kejadiannya tahun 2007. Saya tidak pernah bersentuhan dengan suplier A suplier B, kalau ada penyimpangan diperiksa saja," ujar Nuh. Dia juga belum tahu apakah sudah ada pejabat di kementeriannya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek tersebut.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya